Terindikasi Adanya Komunikasi Buruk, Rapat Paripurna RAPBD 2022 Tak Kuorum Jadi Catatan Sejarah Pringsewu

Minggu 25-09-2022,13:06 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Dina Puspa

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID -Komunikasi yang tak berjalan dengan baik menjadi indikasi   tak kuorumnya rapat paripurna pengesahan RAPBD Perubahan 2022 yang digelar DPRD Pringsewu.

Fraksi PKS dan Fraksi PDIP menilai, tersumbatnya komunikasi tersebut bisa terjadi antarpimpinan dewan, pimpinan fraksi, termasuk anggota dewan itu sendiri.

"DPC PDI Perjuangan Pringsewu mengintrusikan anggotanya yang duduk sebagai anggota dewan untuk menjadi inisiator pengesahan APBD perubahan di DPRD setempat," tegas ketua DPC PDIP Pringsewu Palgunadi.

"Fraksi PDI Perjuangan Pringsewu untuk menjadi inisiator penyelarasan ulang pembahasan APBD di badan anggaran dan dengan anggota DPRD secara internal setelah nanti ada kesepakatan internal bisa disahkan bersama-sama dengan eksekutif," tambahnya.

BACA JUGA:Cabuli Remaja Putri Sambil Todongkan Senpi, Pria di Tulang Bawang Dikenakan Pasal Berlapis

Dirinya menilai, ada kesepakatan yang sebelumnya sudah disepakati namun tidak kourum.

"Berarti itu ada komunikasi tidak berjalan dengan baik. Komunikasi itu bisa antara pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi, bisa juga antaranggota dewan," ungkapnya.

Untuk itu sehingga terjadi tidak keseimbangan komunikasi yang membuat mereka tidak sepakat pada akhirnya. Bisa juga karena adanya kesepakatan-kesepakatan yang tidak disepakati. 

Ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat pengesahan APBD, menurutnya, menandakan kedisiplinan anggota yang kurang tepat.

BACA JUGA:Geger, Warga Lampung Tengah Ditemukan Tewas di Gudang Penyimpanan Padi Pringsewu

Namun bila dilihat dari sisi kepentingan politik, misalnya dari anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat pengesahan paripurna tersebut karena punya prinsip yang membela kepentingan rakyat atau kepentingan lain yang lebih besar, maka ketidakhadiran hadiran dalam pengesahan adalah salah satu dari strategi politik.

"Tentu saja itu boleh dilakukan dalam politik seperti itu. Jadi ini ada dua hal yang kami tanggapi," ujar Palgunadi. 

Terkait badan anggaran, dirinya mengungkapkan pembahasan di badan anggaran prosedural.

"Jadi yang disebut keputusan bersama ya keputusan bersama bukan keputusan orang per orang yang mewakili bersama tidak seperti itu," pandangnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Meraih Juara I Lomba Poster Digital

Kategori :