“Keputusan ditunda ini atas dasar tidak kuorum,” jelas Ketua DPRD Pringsewu Suherman.
Terkait alasan ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut Suherman tak mengetahui secara pasti. “Silakan awak media tanya alasan ke mereka (anggota DPRD)," ungkapnya.
Sementara itu untuk kapan rapat paripurna dapat di agendakan kembali Suherman belum bisa memastikannya. “Nanti, tinggal menunggu banmus untuk agenda selanjutnya,” terangnya. (*)