Tertangkap di Bogor, Pemuda Asal Pesisir Barat Susul Rekan ke Balik Sel

Rabu 28-09-2022,19:45 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Alam Islam

Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B-314/IX/2022/PLD LPG/RES LB/SEK KUNAT tertanggal 21 September 2022.

”Pelapor adalah LI, warga Pekon Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur," kata Iptu Juni Rosiwan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, Sabtu 24 September 2022. 

Iptu Juni Rosiwan menuturkan, sebelum kejadian, korban bersama rekannya hendak memancing di rawa di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin 19 September 2022. 

Saat itu korban memarkir motor dalam kondisi terkunci stang. Kemudian ia pergi ke rawa yang berjarak sekitar 100 meter dari kendaraan. 

BACA JUGA: 6 Daerah Belum Setorkan Dokumen APBD-P 2022

"Lalu sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama rekannya kembali ke tempat sepeda motornya diparkir. Namun motor sudah tidak ada lagi. Ia kemudian melapor ke Polsek Bengkunat,” sebut Iptu Juni Rosiwan. 

Menindaklanjuti laporan, Unitreskrim Polsek Bengkunat melakukan penyelidikan dan mendapat informasi ada transaksi jual beli motor di Jalinbar Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat 23 September 2022. 

Dipimpin Kanitreskrim Ipda Riswanto, tim bergerak menuju lokasi transaksi. 

"Kemudian, tim langsung menuju lokasi di mana akan ada transaksi jual beli kendaraan bermotor itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Resmikan Kantor Pusat Bank Syariah Tanggamus

Saat itu didapati seorang laki-laki bersama satu unit sepeda motor jenis Honda BeAt warna hitam.

Ketika hendak didekati, laki-laki itu mencoba melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya. 

Unitreskrim bergerak dan mengamankan lelaki yang diketahui bernama JM, warga Pekon Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan.

"Selanjutnya tim melakukan pengecekan sepeda motor yang dibawa tersangka JM. Ternyata motor Honda BeAt warna hitam BE 4918 XE memiliki laporan polisi untuk tindak pidana curanmor," papar Iptu Juni.

BACA JUGA: Dekan Fakultas Pertanian Unila Diperiksa KPK, Ditanya Soal LNC dan PMB Mandiri

Tim melakukan pengembangan. JM mengaku sepeda motor itu hasil curian. Ia mendapatkan dari SM dan tersangka RY. 

Kategori :