“Sasaran OZK meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang mengakibatkan pelanggaran dan kemacetan lalu lintas,”jelasnya.
OZK juga dilaksanakan dalam rangka menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kemudian, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Timur. (*)