Menurut informasi yang dikumpulkan Tim Litigasi dan Advokasi fan Rehabilitasi Sosial Komnas Perlindungan Anak, dilaporkan ada 33 anak usia di bawah 18 tahun meninggal dunia.
Dan ada 2 balita diantaranya juga meninggal dunia.
"Demikian pula ada anak balita saat ini sedang dirawat di RS Kanjuruhan dan Syaiful Anwar Malang," imbuh Arist Merdeka Sirait.
Balita itu sedang mendapat perawatan intensif akibat luka yang disinyalisasi menjadi korban terkena semprotan gas air mata dan terinjak-terinjak supporter Malang FC saat ingin menyelamatkan keluar dari stadion Kanjuruhan Malang bersama orang tuanya.
BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : Sehari Alami 24 Kali Gempa
Arist Merdeka Sirait juga mengutip Laporan dan temuan Tim Litigasi dan Advokasi Komnas Perlindungan Anak bahwa ditemukan ada kesalahan prosedural dalam penyelenggaraan dan penanganan kerusuhan yang terjadi Sabtu 1 Oktober 2022.
Kesalahan prosedural itu antara lain, menurut aturan sesungguhnya, sebelum 10 menit pertandingan usai, pintu keluar 1-13 sudah terbuka.
Di samping itu, dalam pengamanan kerusuhan antar supporter seharusnya tidak dihalau dengan semprotan gas air mata.
Karena menurut aturan persepakbolaan internasional FIFA bahwa untuk mengamankan kerusuhan, tidak dibenarkan dengan menggunakan semprotan gas air mata kepada penonton.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Ini Tampang Pria Diduga Pelaku Pencurian di Toko Kue Ruben Onsu
Apalagi disemprotkan di tribun stadion.
Di samping itu, tim litigasi menemukan fakta, pada saat pertandingan laga Arema FC dan Persebaya, penonton pada saat itu overkapasitas.
Yang disinyalisasi mencapai 42 ribu supporter sehingga mengakibatkan penumpukan jumlah penonton.
"Panitia juga dilaporkan tidak mampu membatasi jumlah penonton dan membiarkan pula balita bersama orang tuanya disertakan menjadi penonton dalam menyaksikan pertandingan antata Arema FC dan Surabaya," bebernya.
BACA JUGA:DID Lampung Barat Tahun 2022 Turun, Ini Penyebabnya
Oleh sebab itu, klub sepak bola Arema Malang, PSSI, dan Polda Jawa Timur harus bertanggungjawab terhadap tragedi kerusuhan pertandingan bola di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan ratusan korban meninggal dan ratusan korban luka.