Pinjam Uang Dengan Keponakan, ‘Paman’ di Lampung Barat Ditangkap Polisi

Sabtu 08-10-2022,16:30 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Alam Islam

Dari lokasi tersebut, polisi mendapatkan barang bukti uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 2,5 juta yang dititipkan kepada orang tua Ari Akbar. 

Dalam pengembangan, Ari Akbar diketahui berada di rumah rekannya di Bukit Kemuning, Lampung Utara. Ia diciduk di wilayah tersebut. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti (BB) satu unit handphone, satu unit sepeda motor Vega warna biru muda tanpa nomor polisi dan barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya,” sebut Kompol Ery Hafri. 

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ery Hafri mengimbau masyarakat untuk waspada dan jangan sampai tertipu denganmodus-modus penipuan. 

BACA JUGA: Heboh, Ribuan Ikan Naik ke Pantai di Pesisir Bandar Lampung

”Jika ada hal yang mencurigakan, untuk segera lapor ke petugas terdekat guna dilakukan penyelidikan,” tegas Kompol Ery Hafri. (*) 

 

Kategori :