Fakta-fakta Pembunuhan Ibu Kandung

Senin 10-10-2022,12:54 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Yuda Pranata

"Alhamdulillah kerabat dan warga di dusun ini telah memakamkan almarhumah, yang dikenal sosok baik hati kepada lingkungan. Semoga amal ibadahnya diterima Allah Subhana Wataala," sebutnya.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain mengatakan, tersangka berhasil diringkus saat dirinya berhasil kabur dari TKP. Tersangka di amankan petugas gabungan Polsek Abung Selatan dengan TEKAB 308 Polres Lampura, yang dibantu oleh warga.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Lampura. Sebelumnya, sempat dibawa ke Polsek Abung Selatan, dan dilimpahkan perkaranya ke Polres Lampura," ungkap AKP Zulkarnain.

Untuk motifnya sendiri, kata Zulkarnain, sementara dikarenakan tersangka kesal tidak diberi uang untuk membeli sebungkus rokok kepada ibu kandungnya.

BACA JUGA:Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Oknum Guru PNS Diringkus Polres Way Kanan

"Tersangka sepintas dan tega menghabisi ibu kandungnya dengan cara menggorok leher korban dengan sebilah senjata tajam jenis golok yang dipakai sehari-hari untuk berladang," bebernya.

Sebelumnya, Peristiwa pembunuhan yang di lakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya terjadi di Dusun Talang Seluai, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Minggu pagi 9 Oktober 2022, sekitar pukul 06.00 WIB.

Berkat respons cepat dan kesigapan petugas, dalam waktu kurang dari dua jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi, tersangka Saripudin (30) yang merupakan anak kandung korban, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Abung Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampura, saat pelaku melarikan diri ke arah Desa Semuli, Minggu 9 Oktober 2022.

Kapolsek Abung Selatan, AKP Haryono mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan bahwa telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya yang bernama Mayba binti Maula (60).

BACA JUGA:4 Fakta Baru Kasus Mahasiswa UGM Lompat dari Lantai 11 di Sleman

Tersangka Saripudin (30) ditangkap anggota Tekab 308 Polres Lampung Utara lantaran menjadi pembunuh ibu kandungnya sendiri. 

Peristiwa itu diketahui bermula dari sepupu korban Supriyadi (35) yang datang ke rumah korban bermaksud untuk mengajak tersangka Saripudin kerja menanam jagung. Saksi masuk melalui pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka.

Namun sampai berada di ruang tamu, saksi tidak menemui siapapun. Kemudian saksi melihat seperti ada yang tertutupi kain di lantai dan terdapat ada aliran darah.

Karena takut, saksi pun memberitahukan kepada keluarganya yang lain kemudian datang dan membukanya. Ternyata korban Mayba sudah pada kondisi meninggal dunia dengan terdapat luka sayatan di leher.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Umumkan Ungkap Hasil Pemeriksaan Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra

Selanjutnya pihak keluarga melaporkan ke Polsek Abung Selatan. Berdasarkan dari laporan keluarga korban, segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Kategori :