Verifikasi Parpol Baru, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Naik Sepeda Motor

Minggu 16-10-2022,11:29 WIB
Reporter : Dina Puspa
Editor : Dina Puspa

"Alhamdulillah semua prosesnya berjalan lancar, kita bersyukur menjadi partai pertama yang diverifikasi faktual oleh KPU," kata Anis Matta.

"Tetapi yang lebh bersyukur lagi, yang datang ini kelas berat. Tadinya kami pikir cuma dua dari komisioner saja, tetapi ada Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sekjen KPU dan Deputi Bawaslu. Ini luar biasa dan menurut saya menjadi pertanda baik buat Partai Gelora," imbuhnya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Mas Hasyim dan pasukannya, juga Mas Rachmat Bagja. Mudah-mudahan  kita tidak hanya ketemu di sini,  tetapi juga akan ketemu lagi pada tanggal 14 Desember mendatang. Dan Insya Allah Partai Gelora menjadi peserta Pemilu 2024, serta memenuhi syarat threshold," tegasnya.

BACA JUGA:JMSI Tuba Dukung Polisi Berantas Narkoba dan Judi

Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPN Partai Gelora Sutriyono mengatakan, dalam proses verfak ini, melihat keberadaan kantor Partai Gelora.

KPU juga melakukan verfikasi mengenai susunan kepengurusan, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk.

"Pengurus DPN awalnya 47 orang, tetapi ada satu yang yang dipanggil (meninggal) oleh Allah SWT dan tiga orang yang mengundurkan diri, sehingga tinggal 43 orang. Itu kita jelaskan ke KPU," kata Sutriyono.

Ke-43 pengurus DPN tersebut, lanjut Sutriyono, hadir dan terverikasi semua, baik yang hadir langsung maupun hadir melalui zoom.

BACA JUGA:Bantu Pemadaman Kebakaran di Kurungan Nyawa, Dinas Damker Bandar Lampung Terjunkan 14 Personel

"Semua sudah hadir, semua sudah terverifikasi. Memang ada pengurus yang posisinya ada di luar kota seperti Bang Fahri Hamzah dan ada juga pengurus yang sedang umroh, semua kita fasilitasi dan alhamdulillah terverifikasi semua," katanya.

Sutriyono yang juga LO (liaison officer/penghubung) Partai Gelora ke KPU ini menegaskan, verfak parpol mengenai keberadaan kantor dan kepengurusan di DPN sudah memenuhi syarat (MS).

"Berita acara sudah ditandangani oleh Komisioner KPU Ibu Betty Epsilon Idroos dan Pak Yulianto Sudrajat. Dan dari Partai Gelora ditandatangani Pak Sekjen Mahfuz Sidik secara administratif dan tertulis," katanya.

Dalam berita acara yang diteken, lanjutnya, semua dokumen kelengkapan Partai Gelora telah memenuhi syarat, sehingga bisa dilanjutkan ke proses verfak di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

BACA JUGA:Tanggapi Oknum Polri Terlibat Kasus Narkoba, Granat: Bukan Darurat, Indonesia sedang Bencana Narkoba

"Tetapi keputusan resminya akan diputuskan KPU dalam rapat pleno malam ini. Tapi prinsipnya, dokumen kelengkapan kita memenuhi syarat," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPU sendiri menjadwalkan proses verfak untuk kepengurusan pusat dan provinsi pada 15-17 Oktober 2022.

Kategori :