RADARLAMPUNG.CO.ID - Pandangan umum fraksi DPRD Lampung Timur atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 merupakan masukan yang berharga demi kelancaran pembangunan di Bumi Tuwah Bepadan.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi saat mengawali jawaban pandangan umum fraksi atas RAPBD 2023, Senin 17 Oktober 2023.
Menurutnya, nilai PAD sebesar Rp211,39 miliar merupakan hasil kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah ditandatangani pada 27 September 2022.
Kemudian terkait adanya penurunan potensi pendapatan yang tertuang pada RAPBD 2023 itu antara lain karena disesuaikan adanya informasi resmi dari Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia nomor S-173/PK/2023 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 tertanggal 29 September 2022.
BACA JUGA:BUMN Jadi Lokomotif Agen Pembangunan, BRI Dorong Pertumbuhan Domestik Lewat UMKM
Selanjutnya, terkait upaya peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Azwar Hadi juga menyatakan, Pemkab melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan segera menyiapkan regulasi tentang pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kami akan berupaya agar proyeksi PAD tahun 2023 dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan,” kata Azwar melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023, Senin 17 Oktober 2022.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar itu dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan jajaran Forkopimda.
BACA JUGA:DPRD Lamtim Pertanyakan Perbedaan Anggaran KUA dan PPAS dengan RAPBD 2023
Juru bicara Fraksi PDIP Joko Pramono saat membacakan pandangan umum mempertanyakan tentang adanya sejumlah perbedaan proyeksi pendapatan antara kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) dengan RAPBD tahun 2023.
Contohnya, berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati, proyeksi PAD naik pada kisaran Rp20 miliar, menjadi Rp195 miliar.
Namun, pada RAPBD 2023 proyeksi PAD mengalami kenaikan Rp40 miliar sehingga menjadi Rp211,39 miliar.
Begitu juga total proyeksi pendapatan pada KUA dan PPAS yang telah disepakati ditetapkan sebesar Rp2,19 triliun. Namun, pada RAPBD berubah menjadi Rp2,17 triliun.
BACA JUGA:Bakal Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Demokrat, Ini Agenda AHY di Lampung