Mengenal EFiling Pajak Online Dan Keuntungan Menggunakannya

Kamis 27-10-2022,15:40 WIB
Editor : Widisandika Budiman

• Proses pelaporan pajak oleh WP diharapkan menjadi lebih mudah dan ringkas sehingga para WP akan lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak. Terlebih lagi aplikasi ini tidak memungut biaya apapun alias gratis.

BACA JUGA:Ini Bocoran Waktu yang Tepat Manfaatkan Layanan Twitter untuk Promosi Usaha

Latar Belakang Diciptakannya Filing Elektronik 

Setelah membahas tentang pengertian dari filing elektronik maka sekarang saatnya membahas tentang latar belakang diciptakannya aplikasi pembantu perpajakan yang satu ini.

Seperti yang diketahui bahwa aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi pembantu perpajakan, maka fungsi dan kegunaannya pun tidak jauh berbeda dari hal tersebut.

Aplikasi ini memiliki fungsi untuk mempermudah kita terutama para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak.

Aplikasi ini sebenarnya merupakan era reformasi dari sistem perpajakan yang ada di Indonesia, dan merupakan suatu reformasi baru terkait dengan sistem administrasi perpajakan yang saat itu masih berlaku di Indonesia.

Apabila sebelumnya proses pembayaran, pelaporan perpajakan masih dilakukan dengan cara manual atau yang bisa dibilang dengan cara yang masih konvensional yaitu para wajib pajak diharuskan untuk datang ke tempat atau kantor pusat perpajakan, kini hal itu sudah tidak diperlukan lagi.

Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan adanya aplikasi filing secara elektronik yang pastinya berfungsi untuk memudahkan para WP dalam melakukan proses pembayaran pajak.

Di samping dari hal itu pula, proses perpajakan di Indonesia sebelum diberlakukannya Filling elektronik sangatlah berbeda dan memiliki penuh kendala di dalamnya.

Kendala tersebut juga sudah dijelaskan sebelumnya di atas. 

Hal itulah yang secara tidak langsung menjadi pendorong bagi para pihak DJP untuk bisa melakukan inovasi dengan basis teknologi untuk bisa menciptakan sebuah aplikasi pembantu perpajakan dan proses administrasi agar bisa lebih ramping dan efektif.

Dikarenakan, sebelumnya pihak DJP memiliki beban administrasi yang sangat besar di dalam melakukan proses perpajakan ini. 

Mereka membutuhkan biaya yang cukup besar untuk bisa melakukan penerimaan, pengelolaan, serta melakukan pengarsipan dari SPT para WP di sepanjang tahun.

Dengan beban yang besar dan juga biaya administrasi yang tentunya tidak murah, muncullah sebuah ide reformasi terkait dengan sistem perpajakan di Indonesia ini. 

Karena dengan adanya aplikasi filing secara elektronik ini, menurut para wajib pajak dan juga pihak DJP proses transaksi dan administrasi perpajakan menjadi lebih mudah dan praktis.

Kategori :