WAY KANAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Beredarnya informasi bahwa nama dari Bupati Way Kanan, dan juga Wakil Bupati Tanggamus turut tercantum namanya dalam dakwaan jaksa, di perkara suap Fakultas Kedokteran Unila, ditanggapi oleh Bupati Way Kanan Adipati Surya melalui Sekretaris Daerah Saipul.
Menurut Saipul benar adanya ada warga dari Way Kanan yang meminta rekomendasi untuk anaknya agar bisa diterima di Fakultas Kedokteran Unila.
"Mengenai adanya berita dugaan keterlibatan Bupati Way Kanan Bupati Lampung Tengah dan wakil Bupati Tanggamus dalam barang bukti perkara suap Unila, perlu kami jelaskan bahwa untuk rekom Bupati Way Kanan nomor 551/658/IV.02 WK/ 2022 tanggal 20 Juni 2022, kalau kami jelaskan bahwa benar adanya warga Way Kanan yang meminta dibuatkan rekomendasi Bupati Way Kanan untuk anaknya agar dapat diterima di Universitas Lampung namun penyampaian rekom ke Unila tidak lagi dilakukan oleh Pemkab Way Kanan melainkan disampaikan langsung oleh orang tua anak tersebut," katanya.
Namun demikian pihaknya juga telah melakukan konfirmasi kepada keluarga pemohon rekomendasi dari Bupati Way Kanan atau diterangkan bahwa anak yang meminta rekomendasi tersebut ternyata tidak kuliah di Unila melainkan kuliah di Universitas Sriwijaya tepatnya di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
Melengkapi sanggahannya itu Syaiful pun menyertakan bukti-bukti kalau pemohon rekomendasi dari Bupati Way Kanan saat ini telah diterima di fakultas kedokteran Universitas Sriwijaya. (*)