Jaksa KPK kemudian bertanya apakah ada pemberian uang terkait kelulusan ZA, Lies mengatakan tidak ada.
"Tidak ada. Saya tidak tahu itu uang dari mana. Karena tidak ada komunikasi lagi setelah OTT itu," jawab Lies Yulianti.
Hakim Edi Purbanus bertanya kenapa anaknya begitu ngotot ingin kuliah di Fakultas Kedokteran.
Lies Yulianti menyatakan bila suaminya merupakan seorang dokter. "Kakaknya juga dokter. Jadi memang keinginan dia yang mulia. Tidak ada paksaan," jawabnya.
Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim Aria Veronica memberikan nasihat kepada Lies Yulianti bila tak semua keinginan anak harus dituruti.
"Ini pelajaran ibu sebagai orang tua, tidak semua keinginan anak harus kita penuhi. Kalau tidak sesuai kemampuan ya seperti ini jadinya kalau dipaksain," tukasnya. (*)