RADARLAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun anggaran 2022.
Hal tersebut jelas menjadi kabar yang menggembirakan untuk sebagian orang yang ingin berkerja sebagai PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksan RI.
Adapun jadwal pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 21 Desember 2022 lalu hingga 6 Januari 2023 yang dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan link sscasn.bkn.go.id.
Namun perlu diingat, tidak semua masyarakat dapat mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang tengah dibuka oleh Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kali ini.
BACA JUGA:Diskon! Bayar TIX ID Pakai Kartu di DANA Kartu Debit Danamon Diskon s.d Rp50 ribu
Sebab terdapat syarat ketentuan yang mesti dipenuhi oleh setiap calon pelamar pada saat melakukan pendaftaran.
Seperti yang dikutip dari laman biropeg.kejaksaan.go.id, Kejaksaan RI membuka sebanyak 363 formasi PPPK dengan kualifikasi pendidikan D3 hingga S1 untuk masing-masing jabatan.
BACA JUGA:Simak! Manfaat dan Cara Minum Teh yang Lebih Sehat
Lulusan D3
- Jabatan Terampil – Arsiparis
- Jabatan Terampir – Pranata Hubungan Masyarakat
- Jabatan Terampil – Pranata Komputer
- Jabatan ahli pertama – Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur
BACA JUGA:Eksekutif - Legislatif Lampura Sepakat Aset AIM Dimanfaatkan Bagi Pembangunan Daerah
Lulusan D4