Hati-hati, Pemulung 'Jadi-jadian' Bergentayangan Incar Sepeda Motor

Minggu 22-01-2023,12:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ari Suryanto

Salah satunya dengan mengecek tempat kejadian perkara (TkP) dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. 

"Dari serangkaian penyelidikan tersebut, kami dapatkan petunjuk yang mengarah kepada tersangka," ujar Dennis.

Penyelidikan yang dilakukan petugas selama tiga hari membuahkan hasil. Pelaku DS terdeteksi berada di kediamannya dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Saat pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, lanjut Dennis, polisi mendapatkan informasi bahwa DS tidak melakukan aksi sendiri tapi bersama rekannya inisial MB (DPO). 

BACA JUGA:Februari, Tiga Provinsi di Pulau Sumatera Berpotensi Karhutla

"Berdasarkan keterangan pelaku DS, akhirnya polisi bergerak menuju kediaman MB saat dilakukan penggrebekan tersebut, rekan tersangka sedang tidak berada di rumahnya alias masih DPO," tambahnya. 

Kendati demikian, Dennis menyampaikan polisi menginformasikan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk MB maupun pelaku lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatannya.

"Kami sudah terbitkan DPO untuk menangkap tersangka lainnya, termasuk penadah barang hasil kejahatannya," tegas Dennis.

Berdasarkan penyidikan polisi, DS merupakan pemain lama dalam serangkaian kasus pencurian.

BACA JUGA:Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, BRI Optimistis Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan

Itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, sudah mengakui lebih dari 20 TKP di Kota Bandar Lampung dan beberapa di wilayah Lampung Selatan (Lamsel) dan Pesawaran. 

"Sindikat pencurian ini selalu menyasar sepeda motor yang di parkir di dalam rumah. Pelaku DS biasanya berperan berpura-pura menjadi pemulung atau terkadang berperan mendongkel rumah korban dan mencari barang berharga lainnya," sebut Dennis.

Dennis melanjutkan, polisi hingga kini masih mengembangkan kasus ini, dengan memburu rekan pelaku dan penadah hasil pencurian tersebut, yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan modus bongkar rumah tersebut.

"Dalam kasus pencurian tersebut, polisi menyita barang bukti pakaian dan topi, serta senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan pelaku saat beraksi untuk mendongkel jendela rumah," sebutnya.

BACA JUGA:Data Siswa Pelamar SPAN-PTKIN 2023 Bermasalah? Segera Lapor ke Sini.. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DS mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

Kategori :