Saat menghirup uap asap nitrogen, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.
Kementerian Kesehatan turut meminta kewaspadaan terhadap bahaya mengonsumsi jajanan ice smoke alias chiki ngebul yang banyak dijual.
Sebagai informasi, keracunan pangan yang disebabkan nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) bisa dilaporkan pada menu EBS di laman skdr.surveilans.org.
BACA JUGA:Legal 2023, Ini Daftar 102 Pinjol yang Terdaftar OJK
Atau bisa menghubungi WhatsApp 0877-7759-1097 dan email poskoklb@yahoo.com. (*)