"Penetapan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN," tuturnya.
Ditambahkan Anas, ada empat arahan kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 :
1. Fokus pelayanan dasar,
2. Kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital,
BACA JUGA:Terbaru! Program Beasiswa Penuh SMA di Turki, Batas Akhir Pendaftaran Februari 2023
3. Merekrut CASN secara selektif,
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Terkait jabatan yang terdampak oleh perkembangan digital, Anas menyebut bahwa pihaknya masih akan menganalisisnya.
"Dunia digital yang berubah cepat. Maka kita sebagai pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tuturnya. (*)