Ada 5 kunci agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 dengan peluang yang cukup tinggi.
Kunci pertama agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 48 yakni, kejujuran. Jujur dalam segala hal yang berkaitan dengan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.
Jujur saat melakukan pengisian data. Tidak ada pemalsuan identitas mulai dari nama, nomor KK, alamat tempat tinggal sampai status perkerjaan.
Calon peserta juga dituntut untuk jujur saat mengisi dan menjawab minat bakat. Jujur yang sesungguhnya berarti tidak memanipulasi baik pengisian data maupun saat melakukan tes.
BACA JUGA:Terbaru! Cek Harga BBM Per 5 Februari 2023, Pertalite dan Biosolar Normal
Jika semua data yang diisi sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kemenaker, maka peluang untuk bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 48 cukup tinggi.
Kunci kedua agar bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 yakni, teliti. Kebanyakan calon peserta dinyatakan gagal karena tidak teliti dalam melakukan pengisian data saat melakukan pendaftaran.
Mulailah perhatikan dari pengisian identitas data diri. Pastikan penulisan nama kalian sesuai dengan KTP, KK atau dokumen lainnya yang masih berlaku dan terdata resmi di pemerintah.
Lengkapi nomor telpon dan email yang masih aktif agar bisa mendapatkan informasi secara update agar tidak ketinggalan.
BACA JUGA:Akhirnya, Pemkot Bandar Lampung Segel Angel's Wing
Biasakan untuk tidak mengganti nomor telpon maupun email yang sudah didaftarkan pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48.
Penting diingat, saat melakukan pendaftaran melalui situs resmi Prakerja sebaiknya saat mengambil foto bersama dengan KTP langsung menggunakan kamera jangan dari galeri.
Agar nantinya calon peserta Kartu Prakerja bisa bergabung dengan mudah dan mengikuti uji pelatihan yang akan digelar secara online maupun offline.
Kunci ketiga agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 48, bukan dari golongan yang berhubungan dengan instansi pemerintah.
BACA JUGA:Pasca Disegel Pemkot Bandar Lampung, Angel's Wing Akan Dijaga 24 Jam
Artinya, calon peserta tidak boleh terikat dengan perkerjaan yang berhubungan dengan instansi seperti, TNI,POLRI, IPDN dan kedinasan lainnya.