RADARLAMPUNG.CO.ID – Usulan biaya haji untuk tahun 2023 bisa diturunkan dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp98,8 juta menjadi Rp90 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Hilman Latief.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Hilman Latief. Usulan biaya haji bisa diturunkan lebih rendah dari usulan sebelumnya.
Penurunan biaya haji ini disampaikan oleh Hilam Latief dalam rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bersama Komisi VIII DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia).
BACA JUGA:Dua Wakil Rektor Benarkan Besok Ada Pergantian Jabatan
Demikian pantauan radarlampung.co.id dari kanal YouTube DPR RI pada Rabu, 15 Februari 2023.
Hilman Latief menyebut bahwa terkait usulan biaya haji tersebut, nilainya bisa diturunkan lebih rendah dari yang semula diusulkan sebesar Rp98,8 juta menjadi Rp90 juta.
“Biaya BIPIH yang dirumuskan pemerintah adalah Rp90.050.637,26. Demikian hasil kajian yang dilakukan,”kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Hilman Latief.
Jika hal itu dilakukan, maka para calon jamaah haji hanya perlu membayarkan biaya sebesar Rp49,8 juta.
BACA JUGA:Richard Eliezer Divonis Pidana 1 Tahun 6 Bulan, Mantan Pengacara Ikut Angkat Bicara
Biaya tersebut tentunya lebih kecil dari yang ditentukan sebelumnya yakni Rp69 juta, sehingga sisanya bisa ditutup oleh nilai manfaat.
“Kami melihat bahwa jemaah melunasi BIPIH tahun (2023) ini Rp49.812.700,26 atau 55 persen. Dan nilai manfaatnya Rp40.237.937 atau 44,7 persen,”ungkap Hilman Latief.
Sementara itu calon jamaah haji tetap perlu memperhatikan komponen yang bisa diturunkan biayanya seperti konsumsi, akomodasi, dan asuransi.
Di sisi lain, seperti yang telah diberitakan Radarlampung.co.id sebelumnya. Terdapat perubahan komposisi dari usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Terbaru! Begini Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023