BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang Fotografer Lampung berinisial IW diduga melakukan tidak pidana asusila (pencabulan) 21 orang siswi SD Di Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel). Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 yang lalu.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin melalui Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan kejadian dugaan tersebut. "Saat ini pelaku masih kami tahan di Polsek Natar dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya pada hari Jumat, 10 Maret 2023.
BACA JUGA:Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung Ikuti Penyuluhan Hukum
Lebih rinci, Kompol Enrico menjelaskan bahwa hingga saat ini ada total 21 siswi yang menjadi korban tindak pidana asusila (pencabulan) oleh oknum fotografer tersebut.
Enrico menyampaikan Oknum Fotografer tersebut melakukan aksi bermoduskan pemotretan foto ijazah dilakukan diruangan tertutup disekolah tersebut melakukan sesi foto.
BACA JUGA:Selamat! Universitas Teknokrat Indonesia Raih Capai Klaster Utama Penyelenggara Pendidikan Akademik
"Jadi oknum Fotografer tersebut meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto ijazah," ucap Enrico.
Kompol Enrico menerangkan awalnya pihak sekolah telah memberikan fasilitas outdoor (luar ruangan) namun pelaku IW menolak beralasan cahaya foto yang tidak maksimal.
BACA JUGA:Daftar Film yang Dibintangi Jefry Nichol, Nomor 9 Adu Acting dengan Wulan Guritno
Akhirnya, sesi foto dilakukan didalam ruangan (indoor) tertutup. "Diruang tertutup itu lah, Oknum Fotografer tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap 21 korbannya," jelas Enrico.
Lebih lanjut, Erico menerangkan modus yang dilakukan oleh tersangka ini yakni dengan memegang daerah sensitif korban pada sesi foto.
Kendati demikian, Kompol Enrico menyampaikan bahwa 21 orang siswi telah mendapatkan trauma healing oleh Polsek Natar.
Dari pemeriksaan, Kompol Enrico menyampaikan bahwa IW mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana asusila. Namun masih pihaknya dalami.