Terungkap, Ini Alasan Utama Pemberhentian Tetap Raden Muhammad Ismail dari Demokrat

Senin 20-03-2023,19:16 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Yuda Pranata

Tidak hanya itu saja, Raden Muhammad Ismail juga diberhentikan sebagai kader Partai Demokrat. 

Ini merujuk pada SK DPP nomor : 24/SK/DPP.PD/IV/2023, tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara Muhammad Raden Ismail. 

Surat tersebut diteken langsung AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya pada Kamis 17 Maret 2023.

BACA JUGA:AHY Dijadwalkan Hadir Lantik 15 DPC Partai Demokrat di Lampung  

Dalam SK tersebut menetapkan pemberhentian tetap sebagai anggota partai kepada Raden Muhammad Ismail. 

Dalam SK tersebut sedikitnya ada lima poin penegasan di mana pada poin pertama ditegaskan memberhenntikan tetap Raden Muhammad Ismail sebagai anggota.

Selanjutnya, mencabut keanggotaan Partai Demokrat Raden Muhammad Ismail dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Poin yang ketiga dijelaskan, dengan diberhentikannya Raden Muhammad Ismail sebagai kader, maka hak dan kewajibanna sebagai anggota partai tidak berlaku lagi.

BACA JUGA:Pertemuan Anies-AHY Bisa Satukan Energi Semangat Perubahan dan Perbaikan

Pada poin ke empat dijelaskan, SK disampaikan ke DPD Partai Demokrat Lampung dan yang bersangkutan, untuk diketahui dan dipergunakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Yang terakhir, surat keputusan tersebut  berlaku sejak ditetapkan.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Hanifal menjelaskan, tentu pihaknya akan patuh pada keputusan DPP dan akan memproses usulan pergantian antar waktu (PAW) ke DPRD Lampung. 

"Tentu Demorkat Lampung akan mematuhi apa yang menjadi keputusan DPP. Dalam waktu dekat kami akan membahas SK itu, kemudian perihal usulan PAW" ujarnya saat dihubungi Minggu 19 Maret 2023.  

BACA JUGA:Bakal Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Demokrat, Ini Agenda AHY di Lampung

Hanifal melanjutkan, proses PAW jika merujuk pada regulasinya disebabkan oleh tiga hal. Yakni mengundurkan diri, meninggal dunia atau diberhentikan dari partai politik.

"Sementara beliau ini kan diberhentikan dari partai. Itu SK yang tandatangani langsung Ketua Umum dan Sekjen," jelasnya. 

Kategori :