METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung akan berantas peredaran dan penyalahgunaan Obat-obatan berbahaya di Bumi Sai Wawai.
Pasalnya, dalam setahun terakhir, belasan pengedar obat-obatan berbahaya yang bergentayangan di Kota Metro telah diamankan.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU AE Siregar menargetkan, dapat memberantas pengedar maupun penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Bumi Sai Wawai.
Sehingga, praktik peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kota Metro dapat berkurang drastis.
BACA JUGA:Jam Kerja ASN di Mesuji Berubah, Ini Jadwalnya
"Iya komitmen kami berantas penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kota Metro. Kami meminta dukungan dari masyarakat untuk bekerja sama memberantas peredaran obat-obatan berbahaya ini," katanya.
Ia mengungkapkan, dalam satu tahun terakhir, Satres Narkoba Polres Metro telah mengamankan 17 pengedar dengan ribuan butir obat-obatan berbahaya.
Hal tersebut sebagai komitmen Polres Metro menanggulangi peredaran obat-obatan berbahaya di Kota Metro.
Kasat narkoba menerangkan, selama satu tahun terakhir, operasi yang dimulai 1 Januari 2022 sampai 26 Maret 2023, sebanyak 17 pengedar obat-obatan berbahaya diamankan Polres Metro. Serta, 3.705 butir obat-obatan berbahaya berbagai jenis.
BACA JUGA:Sering Pesta Narkoba di Kontrakan, Buruh Ini Diciduk Polisi
"Kita amankan 17 orang, dan semuanya pengedar obat-obatan terlarang. Barang bukti yang disita mencapai 3.705 butir berbagai jenis obat-obatan terlarang," ungkapnya.
Ia menambahkan, dukungan dari masyarakat Kota Metro sangat dibutuhkan Satnarkoba Polres Metro untuk mengurangi dan menghilangkan praktik penyalahgunaan narkoba dam obat-obatan berbahaya di Kota Pendidikan ini.
Karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui praktik jual beli obat-obatan berbahaya.
BACA JUGA:Satpol PP Akan Tingkatkan Keamanan Lingkungan
"Kami akan berusaha untuk mengungkap seluruh jaringan pengedar obaya dan narkoba yang ada di Metro. Kami meminta kepada masyarakat jika mengetahui maupun melihat praktik jual beli obaya di Metro, langsung dapat melaporkannya kepada kami. Dan akan segera kami tindaklanjuti," pungkasnya. (*)