Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan kemudian berkata bahwa hampir semua saksi yang memberikan uang terkait penerimaan mahasiswa baru tidak mengakui.
"Tidak ada yang ngaku di sini, makanya bahasa saya kalau mau disidik capek KPK mengurusi mereka-mereka ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Asyik, Honorer di Mesuji Terima THR, Bisa Beli Baju Lebaran Nih
Bukan hanya menerima dari AKP Supriyanto Husin, Karomani juga menerima uang dari Ruslan Ali pengusaha percetakan sebesar Rp150 juta.
Juga dari Dosen Unila Wayan Mustika Rp 250 juta sebanyak dua kali di tahun 2021 dan 2022. Namun Wayan Mustika dan Ruslan Ali tidak mengakui. (*)