2. Insentif tunai: Rp600 ribu (dapat dicairkan)
3. Insentif survei: Rp100
Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja Jika UMKM berkeinginan untuk mendaftar Kartu Prakerja, maka harus memenuhi kriteria terlebih dahulu.
Berikut adalah kriteria pendaftaran Kartu Prakerja:
BACA JUGA:Terbukti Lebih Hemat, PLN Ajak Pelaku UMKM Beralih ke Kendaraan Listrik
1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI) dan memiliki KTP
2. Usia antara 18-65 tahun
3. Para peserta sedang atau tidak menempuh pendidikan formal atau sekolah dan kuliah
4. Para peserta dari Pelaku usaha mikro atau UMKM, karyawan, lulusan baru, pekerja, buruh, dan juga dari pencari kerja
BACA JUGA:Berdampak Positif untuk Pengusaha dan UMKM, Transaksi Tanggamus Expo 2023 Capai Rp 1,2 Miliar
5. Para peserta bukan dari dan merupakan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah seperti kepala desa, anggota DPR, dan juga pejabat BUMN
6. Belum pernah berhasil mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Berikut adalah tata cara pendaftaran akun Kartu Prakerja:
1. Akses situs www.prakerja.go.id
2. Klik opsi DAFTAR
3. Daftarkan diri menggunakan email yang masih aktif dan buat kata sandi