Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Belakang Rumahnya

Selasa 11-04-2023,15:39 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Yuda Pranata

RARARLAMPUNG.CO.ID -  Seorang warga ditemukan tewas tergeletak di kamar mandi belakang rumahnya, Farida (50), warga Kelurahan Sidangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pada Senin malam, 10 April 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.

Kejadian tersebut, kini tengah ditangani aparat kepolisian dan belum diketahui pasti penyebab kejadian itu, serta dugaan sementara korban tewas karena menderita sakit yang telah lama dideritanya. Sementara, korban ketika ditemukan pertama kali oleh kerabatnya dalam posisi tubuh terlentang dan telah mengeluarkan aroma tidak sedap.

Informasi dihimpun Radarlampung.co.id,  Selasa, 11 April 2023 korban ditemukan pertama kali oleh adik kandungnya, Rohila (40), yang datang ke rumahnya.

"Saya sangat terkejut melihat sesosok tubuh yang diketahui ternyata ayuknya sendiri, telah  tergeletak dalam keadaan meninggal dunia. Lantas, langsung menghubungi tentangnya serta aparat kepolisian," terangnya.

BACA JUGA:Modus Menumpang, Seorang Kakek Bawa Kabur Sepeda Motor

Rohila menjelaskan,  selama ini ayuk nya (korban red), tinggal seorang diri dirumahnya. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit dalam.

Hal yang sama dikatakan salah seorang petugas identifikasi Sat Reskrim Polres Lampura, Bripka Untung, disela-sela proses evakuasi jasad korban menambahkan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Sementara, korban diperkirakan meningal dunia tiga hari sebelum diketemukan.

"Dari keterangan pihak keluarga korban diketahui korban memiliki riwayat menderita sakit dan diduga korban meningal karena sakit," tambahnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, guna mengetahui penyebab kematian salah seorang warga Kelurahan Sindangsari tersebut.

BACA JUGA:Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintentis Diringkus

"Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, kita juga menghimpun keterangan saksi-saksi. Termaksud saksi ahli, keluarga almarhumah yang pertama kali menemukanya," ujar Bripka Untung, mewakili Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama. (*)

Kategori :