Pembanguan Lampung Utara Terhambat, Disinyalir Syarat Kepentingan Memasuki Tahun Politik

Pembanguan Lampung Utara Terhambat, Disinyalir Syarat Kepentingan Memasuki Tahun Politik

Minimnya perbaikan jalan di Lampura, menghambat lajur perekonomian masyarakat. Nampak roda dua dan empat tertatih-tatuh ketika melintasi jalan lingkar Kota Kotabumi Lampura. Foto Fahrozy Irsan Toni/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Minimnya pembagunan dan perbaikan Infrastruktur di Kabupaten Lampung Utara, (Lampura), menuai sorotan masyarakat setempat.

Bahkan, perencanaan pembagunan yang telah lama direncakan dengan matang oleh pemerintah setempat, nampaknya hingga kini belum ada tanda-tanda Infrastruktur akan diperbaiki.

Terhambatnya pembanguan di Kabupaten Lampura ini, diduga disebabkan oleh sejumlah faktor baik politik dan kepentingan - kepentingan sejumlah pihak.

Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Fungki Purnama Hadi, mengatakan pemerintah daerah seharusnya lebih optimal untuk memikirkan infrastruktur.

BACA JUGA:Buruan Klaim! Saldo DANA Gratis Rp 271 Ribu Langsung Cair Tanpa Drama Nonton Video

Sebab, dengan adanya jalan yang baik, tentunya dapat mendukung perekonomian di tengah -tengah masyarakat. Hal ini harus dicermati, mengigat memasuki tahun politik.

"Jangan adanya kepentingan dan lain-lainnya, menghambat laju pembangunan daerah. Kita sebagai pihak rekanan, tentu mendukung pembagunan daerah. Bagai mana kita mendukung untuk membangun daerah, jika sampai kini belum juga di mulai," ujarnya, Kamis 14 September 2023.

Seharusnya, kata dia, Barjas Seddakab Lampura, sebagai panitia lelang barang dan jasa sudah menayangkan di LPSE proyek - proyek pembagunan prioritas tersebut. Hingga kini, hanya sebagai kecil saja yang telah tayang, itupun dana alokasi khusus (DAK) APBN 2023.

"Kita sebagai rekanan, ketika proyek tampil di LPSE Barjas, tentunya mulai melakukan minat terhadap proyek yang di lelang. Jika kita menjadi pemenang dan melakukan kontrak kerja dengan PPK, kita rekanan langsung bisa berkerja di lapangan. Inikan tidak," kata dia.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini Daftar Pejabat Pemkab Tanggamus yang Tempati Posisi Baru

Hal ini, kata dia, bukan hanya terjadi di DPUPR Lampura saja, terlebih terjadi di sejumlah OPD lainnya.

Sebab, Mekanisme dalam proses pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lampura tahun anggaran 2023, yang digelar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, banyak yang dilakukan tender ulang oleh Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten setempat.

"Mekanisme dalam proses pengadaan barang dan jasa, tahun anggaran 2023, yang digelar sejumlah OPD setempat, banyak yang dilakukan tender ulang oleh Barjas Kabupaten setempat," kata dia.

Sebagai contoh, dari lima paket pengadaan proyek yang dilelang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampura, pada 13 Juli 2023 lalu, terdapat sebanyak empat paket proyek digagalkan untuk kemudian dilakukan tender ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: