Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Pesawaran Andhika Abrin Kadir juga turut menyayangkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pasien kepada dokter di Lampung Barat tersebut.
Menurut dia, dokter sudah mengikuti SOP yang berlaku.
Bahkan, dokter telah memberikan informasi serta menjelaskan kepada pasien maupun keluarganya terhadap penyakit yang dikeluhkan.
BACA JUGA: Ini Pernyataan Resmi Sipir Lapas yang Viral karena Pamer Kemewahan di Medsos
Guna mencegah hal sama terjadi di Pesawaran, seluruh tenaga kesehatan dalam pelayanan mendapatkan perlindungan hukum.
Baik itu dari institusi pemerintah maupun organisasi profesi selama ini masih sesuai dengan yang berlaku.
"Dan memastikan tenaga kesahatan serta dokter dapat menjalankan tugasnya dengan baik," tandasnya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap dr. Carel ini mendapat reaksi dari sejumlah elemen.
BACA JUGA: Hasil Sidang Majelis Kode Etik ASN Terhadap Pegawai BRIN Dinyatakan Bersalah, Ini Alasannya
Seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Barat yang mengecam kasus penganiayaan yang terjadi di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Sabtu 22 April 2023.
Ketua IDI Lampung Barat dr. Iman Hendarman, Sp.A, M.Kes. menyatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut bakal diteruskan sesuai proses hokum yang berlaku.
Artinya, tidak akan ada kemungkinan perdamaian terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter internship di Puskesmas Fajar Bulan tersebut.
"Dokter Carel adalah dokter internship yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan. Tergabung di IDI. Bagaimanapun kami mengecam kejadian yang dialaminya," tegas dr. Iman Hendarman.
BACA JUGA: Ngeri, Dipercaya Jadi Pengasuh, Seorang Paman di Lambar Justru Habisi Keponakannya
Dr. Iman Hendarman yang juga Direktur RSUD Alimuddin Umar menambahkan, pihaknya sudah meminta wilayah memfasilitasi pendampingan hukum.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan komite interntership dokter Indonesia untuk menyikapi masalah ini," sebut dia.