Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid, Kemenag Diminta Turun Tangan

Senin 01-05-2023,12:54 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata

"Masih kita kembangkan. Pasalnya, murid tersangka yang belajar mengaji ada 60-an orang. Tempat ngaji dan asrama  berada di samping rumah tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng telah mendampingi korban. "Kita sudah dampingi korban. Saat ini kondisi korban stabil dan berada di rumahnya. Namun, korban tidak bisa mengungkapkan kronologis kejadian pencabulan dan berapa kali dilakukan pencabulan. Hanya bilang pernah dicabuli tersangka. Memang harus pelan-pelan dalam pendampingan anak di bawah umur. Tidak bisa serta merta kita memaksa korban bercerita," kata Ketua LPA Lamteng Eko Yuono.

Tersangka sendiri, kat Eko, mengakunya berbuat bejat karena khilaf. "Pengakuannya khilaf. Ngakunya hanya tiga kali. Makanya masih terus dikembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Terkait kasus ini, LPA mengutuk keras perbuatan bejat oknum guru ngaji ini. "Kita minta JPU dan hakim bisa menuntut  serta memutus maksimal  hukuman sesuai dengan UU Perlindungan Anak," tegas Eko.

BACA JUGA:Berpotensi 60 Persen Dilanda El Nino Ekstrem, BMKG Minta Pemerintah Daerah Respon Cepat Lakukan Hal Ini

Eko juga berharap Kementerian Agama (Kemenag) bisa mengambil langkah pencegahan agar kasus ini tidak terulang lagi.

''Kita harap ada upaya pencegahan agar tak terulang. Kemenag harus turun tangan," katanya.

Eko menyatakan kasus kejahatan seksual terhadap anak di Lamteng selalu tinggi. "Kasus kejahatan seksual terhadap anak cukup tinggi. Sampai 1 Mei 2023, kita mencatat ada 49 kasus kejahatan seksual terhadap anak. Pelakunya orang-orang dekat. Ini ada kasus kakak ipar mencabuli adik iparnya. Tapi tersangkanya belum diamankan. Nanti kalau sudah diamankan, kita sampaikan," ucapnya. (*)

Kategori :