Namun, kata Ali Fikri, Kadiskes Lampung Reihana berhalangan hadir dan meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin 8 Mei 2023. Ya, 'rayuan' inilah yang 'meluluhkan' KPK untuk memundurkan pemeriksaan atas Reihana.
"Dijadwalkan Jumat besok (5 Mei 2023), namun mengkonfirmasi (Reihana) akan hadir nanti di hari Senin (8 Mei 2023)," kata Ali Fikri jubir KPK kepada Radarlampung.co.id, Kamis 4 Mei 2023.
Ditanya apakah KPK akan mengklarifikasi harta dari mana yang didapat Reihana seperti kepemilikan tas mewahnya, Ali Fikri tak menjawab.
Ali Fikri jubir KPK hanya menjawab bahwa Reihana akan diklarifikasi terkait laporan LHKPN yang sebelumnya sudah ia laporkan.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi Ratusan Pati dan Pamen TNI Terbaru, Siapa Saja?
"Klarifikasi LHKPN yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada KPK," tandasnya.(*)