”Seperti nasi uduk, nasi urap, tisu, sabun, teh kotak, kan produk-produk umum yang mudah didapat. Jadi untuk apa bekerjasama dengan pihak perusahaan. Akibatnya, harga jadi selangit begitu,” ungkapnya.
Memang benar, tidak semua barang yang bisa dijual di Lapas. Terutama barang-barang yang bisa mengancam keselamatan.
Sementara terkait durasi kontrak, sumber Radarlampung.disway.id tetap meyakini selama lima tahun.
BACA JUGA: Harley Davidson yang Dipamerkan Dhawank Delvi Milik Napi Lapas? Kalapas Beri Penjelasan Tentang HS
“Lima Tahun. Silahkan saja Kalapas buka dokumen kontrak itu jika pengakuan beliau itu cuma tiga tahun,” ujarnya. (*)