Kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan dan dilanjutkan dengan masa pelunasan.
Bersamaan dengan itu, Kemenag bakal dilaksanakan tahapan pengurusan dokumen Jemaah. Mulai dari paspor dan penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, supaya visa jemaah kuota tambahan dapat diterbitkan.
Untuk kontrak penerbangan juga bakal disesuaikan bersamaan dengan adanya kuota tambahan.
”Termasuk termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” sebut dia.
BACA JUGA: Cenderung Naik, Simak Perbedaan Biaya Haji 1 Dasawarsa Terakhir
Pada bagian lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengungkapkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas.
Sebab calon jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama akan mulai terbang ke Arab Saudi pada tanggal 24 Mei 2023.
Namun, Kemenag bakal bekerja keras sehingga kuota tambahan tersebut juga dapat terserap maksimal.
Dengan begitu semakin banyak calon Jemaah haji Indonesia yang dapat berangkat haji tahun ini.
BACA JUGA: Kisah Pria Asal Jombang Menjadi Haji Nunut
Hilman mengatakan, pada 2022, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota 10.000 jemaah.
Tapi hal itu tidak bisa ditindaklanjuti. Di mana,
kepastian adanya tambahan kuota baru diberitahukan pada 21 Juni 2022.
Sedangkan batas akhir proses pemvisaan calon jemaah haji regular saat itu tanggal 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Indonesia pada 3 Juli 2022.
BACA JUGA: Tiga Kisah Inspiratif Naik Haji, Salah Satunya Pedagang Daun Pisang
Sebelumnya diberitakan, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 berjumlah 221.000 jemaah tanpa ada lagi pembatasan usia.