"Pengajuan ke pusat, itu sudah. Tinggal menunggu hasilnya," tambahnya.
Sebelumnya, Keadaan jalan mantap di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) baru mencapai 44, 32%. Sementara sisanya, sebanyak 55,68% ruas jalan dan jembatan keadaannya rusak. Mulai dari tingkatan ringan, sedang sampai berat.
Sementara itu, untuk kemampuan keuangan daerah masih jauh dari kata cukup. Sebab, untuk mencapai kriteria jalan mantap sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) itu minimal 65% dan 63 RPJMN (nasional).
"Kalau dilihat dari anggaran (APBD) 2023, itu pos anggaran tersedia untuk pembangunan dan jembatan itu total Rp139 miliar. Sementara untuk kebutuhan memenuhi jalan mantap 100% membutuhkan pembiayaan sebesar Rp3,84 triliun. Jadi cukup jauh nilainya," kata Kepala Bappeda Lampura, Andi Wijaya kepada, Kamis, 4 Mei 2023. (*)