“Tentu, Kang Husein harus menjadi kepentingan Pangandaran,” tegas Jeje Wiradinata.
Jawaban Bupati Pangandaran itu sontak menimbulkan berbagai asumsi. Di antaranya dirinya membenarkan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami oleh Husein Ali Rafsanjani benar adanya.
Namun koneksi dari panggilan video bersama Jeje Wiradinata tiba-tiba terputus sehingga kebenaran itu belum terungkapkan.
“Suara saya kedengarannya,” kata Jeje Wiradinata seraya mencoba menyambungkan kembali panggilan video tersebut.
BACA JUGA:Pesan Lirih Sang Guru Pangandaran, ‘Saya Cuman Pengen Ngajar’
“Ga nyambung pak gak nyambung, halo?” lanjut Jeje terus mencoba.
Akhirnya, panggilan video bersama Bupati Pangandaran itu pun terputus.
Sementara itu, Husein Ali Rafsanjani kini dikenal sebagai sosok guru muda yang menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.
Pengunduran diri yang dilakukan Husein Ali Rafsanjani adalah karena dirinya tak mau mencabut laporan dugaan pungli yang ada di Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
BACA JUGA:Begini Cara Jual Uang Kuno Indonesia Agar Bernilai Tinggi
Selain harus mengikuti latihan dasar (latsar) di Kota Bandung, guru muda viral itu juga diwajibkan membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu.
Kendati demikan, anggaran Latsar (latihan dasar) itu sebenarnya sudah dianggarkan oleh pemerintah terkait.
Tak berhenti di situ, Husein Ali Rafsanjani kembali dimintai biaya yang tak diketahui untuk apa sebesar Rp 310 ribu.
Hal itu membuatnya merasa keberatan lantaran gajinya sebagai ASN masih harus dirapel, sehingga belum cair.
BACA JUGA: Israel Ketar-Ketir, Roket Hamas Berhasil Hantam Wilayahnya
Melihat bahwa ada bumbu-bumbu pungli yang tak wajar, Husein Ali Rafsanjani akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke situs pengaduan lapor.go.id dengan nama anonym.