RADARLAMPUNG.CO.ID - Polis asuransi menjadi bagian penting untuk kita ketahui dalam hal jaminan perlindungan diri.
Sebab, polis asuransi merupakan sesuatu yang memuat beragam informasi penting mengenai asuransi yang Anda miliki.
Ya, polis asuransi adalah surat perjanjian atau kontrak yang menjadi bukti pengalihan risiko dari tertanggung (peserta) kepada penanggung (pihak penyedia layanan asuransi).
Di dalam polis pun tercantum data diri juga identitas pribadi pihak tertangung.
Sehingga, dengan menyimpannya baik-baik, maka Anda sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Karenanya, polis asuransi merupakan sesuatu yang sama pentingnya dengan dokumen pribadi Anda lainnya, layaknya KK atau KTP.
Ya, polis asuransi adalah bukti tertulis yang nyata pentingnya guna segala jenis asuransi, sehingga Anda wajib benar-benar menjaga dokumen ini dengan baik.
Bagi sebagian orang yang baru saja terdaftar atau baru belajar tentang seluk-beluk asuransi, tentu masih asing dengan istilah yang berkaitan dengan asuransi.
BACA JUGA:Asuransi Kesehatan BCA Life: Syarat, Ketentuan hingga Jaminan Perlindungan yang Diberikan
Itu lantaran ada banyak istilah penting yang wajib diketahui dan dipahami, salah satunya polis asuransi.
Karenanya, mari simak penjelasan lengkap tentang polis asuransi dalam artikel ini.
Apa yang dimaksud dengan polis asuransi?
Polis asuransi merupakan surat perjanjian atau kontrak sebagai bukti pengalihan risiko dari tertanggung (peserta) kepada penanggung (pihak penyedia layanan asuransi).
Polis asuransi memuat segala hal secara rinci mengenai hak dan kewajiban di antara kedua pihak secara tertulis.