Apa Itu Polis Asuransi? Berikut Ini Penjelasan Tentang Pengertian, Fungsi, Lengkap dengan Jenisnya

Selasa 30-05-2023,10:12 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

Kemudian, polis pun berfungsi sebagai bukti autentik guna menolak tuntutan klaim yang diajukan oleh peserta jika tidak memenuhi syarat polis.

BACA JUGA:Kode Redeem ML Selasa 30 Mei 2023, Klaim Skin Epic Gatotkaca Sentinel Sebelum Kehabisan

Jenis polis asuransi apa saja?

Jenis polis asuransi merupakan hal yang cukup membingungkan bagi sejumlah orang.

Sebab, ada beragam jenis asuransi yang disediakan, tergantung manfaat apa yang dibutuhkan oleh peserta.

Supaya tidak terlalu bingung, berikut ini 5 jenis polis yang paling umum dimiliki oleh peserta di Indonesia:

1. Polis asuransi kesehatan

Ya, asuransi kesehatan mampu memberi jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pengobatan, meliputi rawat jalan atau rawat inap.

BACA JUGA:7 Jenis Buah Dijumpai di Perkarangan Rumah, Solusi Turunkan Kolesterol Jahat Usai Makan Olahan Daging

Polis asuransi kesehatan biasanya memberikan estimasi biaya perawatan yang bisa ditanggung ketika peserta menjalani perawatan medis.

Bila Anda membutuhkan perlindungan perawatan medis, tentu asuransi inilah yang sebaiknya Anda pilih.

2. Polis asuransi jiwa

Asuransi jiwa merupakan asuransi yang bisa berjangka, seumur hidup, unit link, atau dwiguna untuk mendapatkan jaminan proteksi diri.

Polis asuransi jiwa memiliki fungsi sebagai nilai ukur jiwa peserta, yang nantinya jaminan tersebut bisa diuangkan apabila peserta meninggal dunia untuk diberikan kepada ahli warisnya.

BACA JUGA:Tangkap Anak Punk, Polisi Temukan 385 Pil Hexymer

3. Polis asuransi perjalanan

Kategori :