BACA JUGA:PNS Wajib Tahu! Tukin Empat Instansi Ini Naik Tahun 2023, Cek Rinciannya
Kendati demikan, Sri Mulyani meminta untuk semua PNS yang berada dilingkungan instansi untuk menunggu hasil keputusan Presiden Jokowi yang akan di sampaikan pada 16 Agustus 2023. (*)