RADARLAMPUNG.CO.ID - Sesuai jabatan, gaji PNS terbaru bakal tembus puluhan juta jika nantinya pemerintah jadi menerapkan skema single salary.
Tentu ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan mengingat kenaikan gaji bagi para PNS sangat dinantikan keputusannya tahun ini.
Sesuai arahan dari Kemenkeu Sri Mulyani bahwa perlu adanya perombakan dalam skema gaji PNS jika ingin dinaikan besarannya.
Seperti yang diketahui saat ini, skema single salary atau gaji tunggal memang tengah disusun saat ini oleh pemerintah dengan melakukan perhitungan secara detail.
BACA JUGA:Segera Ambil! Tunjangan Pensiunan PNS untuk Keluarga Cair Jelang Idul Adha, Nominalnya Bikin Senyum
Melalui skema single salary, tentu akan ada perubahan signifikan mengingat seluruh tunjangan komponen yang melekat dijadikan satu dalam gaji pokok.
Jika benar demikian, PNS akan menerima kenaikan gaji yang nominalnya bisa tembus puluhan juta sesuai dengan jabatan pakai skema single salary.
Pakai skema single salary, sistem golongan PNS kemungkinan akan dirubah menjadi menjadi tiga jabatan yakni.
1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
2. Jabatan Administrasi (JA)
3. Jabatan Fungsional (JF).
Masing-masing dari tiga jabatan tersebut, sesuai dengan hitungan menggunakan skema single salary.
Maka dari itu gaji terbaru PNS bisa tembus puluhan juta per bulannya yang mana dalam pencairannya sudah dijadikan satu secara utuh dengan tunjangan melekat lainnya.
Walaupun rancangan ini masih kemungkinan tapi setidaknya nominalnya begitu menggembirakan.