Terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp 1.280.000.000.
BACA JUGA: Belasan Kepala Satuan di Jajaran Polda Lampung Dimutasi, Ada yang Jadi Kapolsek
Aset tersebut terdiri dari tujuh bidang tanah yang tersebar di Tanggamus.
Diperoleh dari warisan dan hasil sendiri.
Berdasar LHKPN dengan tanggal penyampaian/jenis laporan tanggal 27 Maret 2023 periodik 2022, AM. Syafi’i mempunyai alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 289.500.000.
Yaitu mobil pikap tahun 2003 dengan nilai 40.000.000 dan mobil Honda CRV tahun 2016 senilai Rp 240.000.000.
BACA JUGA: Pesona Menakjubkan Wisata Pantai Gigi Hiu di Lampung
Kemudian satu unit motor Honda BeAt tahun 2003 dengan nilai 4.000.000.
Ditambah satu unit motor Honda BeAt tahun 2015 senilai Rp 5.500.000.
Harga bergerak lainnya senilai Rp 890.000.000, kas setara kas sebesar Rp 1.113.345.251. Tanpa memiliki hutang.
Selanjutnya ada Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman. Total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 3.002.750.000.
BACA JUGA: Perkuat Sistem Kekebalan Tubuh, Ini Manfaat Air Tebu
Berdasar LHKPN dengan tanggal penyampaian/jenis laporan tanggal 19 Januari 2023 periodik 2022, Qomaru Zaman mempunyai aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 2.794.250.000.
Terdiri dari tanah dengan luas 2.659 m2 di Metro yang merupakan hasil warisan.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 757 m2/149 m2 di kawasan Metro dengan nilai Rp 800.000.000.
Untuk alat transportasi tercatat hanya berupa satu motor Honda NC12A1CF tahun 2013 senilai Rp 8.500.000