Hukum Menggunakan Pelet untuk Memikat Lawan Jenis Dalam Islam, Haram Atau Tidak?

Senin 26-06-2023,12:00 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Pelet yang menjadi bagian dari ilmu hitam dipergunakan untuk mempengaruhi alam bawah sadar.

Alam bawah sadar seorang yang terkena pelet akan menjadi cinta mati pada orang yang mengirimkan ilmu sihir tersebut.

Ilmu pelet dalam Islam diharamkan karena termasuk dalam ranah ilmu sihir.

Hal itu sangat dilarang bahkan diharamkan untuk dilakukan dengan alasan apapun.

BACA JUGA: Perkuat Sistem Kekebalan Tubuh, Ini Manfaat Air Tebu

Menggunakan ilmu pelet pada seseorang, hal itu secara tidak langsung telah menyekutukan Allah.

Ilmu pelet yang dipergunakan akan berhubungan dengan jin dan juga setan.

Jika tetap memaksakan diri menggunakan ilmu pelet hanya untuk memikat hati pasangan atau mungkin lawan jenis yang lain.

Maka sebaiknya dipikirkan kembali, sebab mencoba bersekutu dengan jin maupun setan.

BACA JUGA: Khawatir Kucing Anda Tidak Habiskan Makanannya? Cari Tahu Penyebabnya

Hal tersebut sama saja dengan melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.

Sementara itu, untuk menghindarkan diri kita dari gangguan ilmu hitam atau ilmu sihir seperti pelet.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan membaca ayat kursi.

Untuk menghindari ilmu pelet ataupun ilmu sihir yang lain, membaca ayat kursi termasuk tindakan yang preventif.

BACA JUGA: Kode Redeem ML Terbaru Senin 26 Juni 2023 Berhadiah 5000 Battle Points Mobile Legends

Tindakan preventif seperti membaca ayat kursi dapat menghindarkan umat manusia dari ilmu pelet atau ilmu sihir.

Kategori :