RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung masih melakukan pendalaman terhadap 1 personil Polres Lampung Timur yang terindikasi menyalah gunakan narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar menjelaskan, pendalaman terhadap 1 personil itu berawal ketika Tim Paminal Polda Lampung menggelar tes urine terhadap seluruh anggota Polres Lamtim, Rabu 19 Juli 2023 lalu.
"Tes Urine tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya, oleh personil kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur," jelas Kapolres, Jumat 21 Juli 2023.
Dilanjutkan, dari hasil tes urine tersebut Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung, sempat mengamankan FD dan FY namun, setelah ditindaklanjuti Ternyata FY dinyatakan negatif.
BACA JUGA:Terbiasa Gaya Hidup Senang, Wanita di Pringsewu Lampung Lakukan Penipuan, Akhirnya...
Sedangkan, FD hingga kini, masih dilakukan proses pendalaman, oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Timur sekaligus meluruskan informasi yang beredar, tentang dugaan adanya penangkapan terhadap 2 anggotanya yang disangka terlibat narkoba di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Tidak benar jika ada informasi yang beredar, menyebutkan ada 2 personil Polres Lampung Timur, yang ditangkap di wilayah Labuhan Maringgai, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba,"imbuh Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Sugandi Satria Nugraha. (*)