RADARLAMPUNG.CO.ID - Pergeseran jabatan terjadi di jajaran korps Adhyaksa. Dalam mutasi kejaksaan terbaru, posisi dua asisten di Kejati Lampung berganti.
Terdiri dari Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Hutamrin.
Hutamrin masuk daftar mutasi kejaksaan terbaru yang tertuang dalam SK Nomor: KEP-IV-334/C/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023.
Surat keputusan mutasi kejaksaan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Kejaksaan Agung Bambang Sugeng Rukmon.
BACA JUGA:Gara-Gara Game, Politisi PDI Perjuangan Dicopot Dari Anggota DPRD
Dalam mutasi kejaksaan terbaru, Hutamrin beralih tugas dan ditarik ke Kejaksaan Agung.
Jaksa yang pernah menjabat sebagai Kajari Cirebon ini menjadi Kepala Subdit Pemantauan Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Selanjutnya posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung ditempati Muhammad Amin.
Muhammad Amin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, Kejati Sumatera Utara.
BACA JUGA:5 Kampus Terbaik di Amerika, Pekerjaan Lulusannya Bukan Main
Selain Aspidsus, mutasi kejaksaan terbaru ini juga mengisi posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung.
Ia adalah Dwi Indrayati, yang sebelumnya menjadi Kajari Banyumas, Kejati Jawa Tengah.
Sebelumnya jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung dipegang oleh Nanik Kushartanti.
Selain posisi dua asisten, beberapa jabatan termasuk kepala kejaksaan negeri (Kajari) juga berganti.
BACA JUGA:5 Fakta Penting Sungai Efrat yang Diprediksi Kering 2040, Mengkhawatirkan