"Iya, saya diberi tugas tambahan sebagai Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus," ungkapnya.
Tahap awal bertugas, lanjut Arpin, dirinya akan bertemu dengan seluruh pegawai sekretariat DPRD.
”Selanjutnya melapor kepada pimpinan DPRD dan bertemu dengan para anggota dewan,” sebut dia.
Selanjutnya mengadakan rapat internal dengan seluruh jajaran terkait program kerja ke depan agar semua prosesnya dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Pergeseran Jabatan, Dua Posisi Asisten di Kejati Lampung Masuk Daftar Mutasi
Arpin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Tanggamusini menegaskan jangan sampai pelayanan terhambat hanya karena tidak ada pejabat sekretaris dewan.
”Untuk itu saya ditugaskan sebagai Plt. Sekwan untuk memfasilitasi itu semua agar berjalan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (*)