RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten setempat menyosialisasikan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sosialisasi diberikan kepada para tokoh agama, tokoh adat, juga tokoh masyarakat, di Meeting Room Hotel 21 Kecamatan Gisting, beberapa waktu lalu.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten I Suaidi, Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Sholikul Ma'ruf, Plt Kepala Badan Kesbangpol Tanggamus Syamdjuniston, Perwakilan dari Kapolres Tanggamus, Perwakilan dari Kejari Kabupaten Tanggamus, Kadiv teknis penyelenggaraan Pemilu KPU kabupaten Tanggamus Zaimna, Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando, Camat Gisting Purwanti serta Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten.
BACA JUGA:Awas! Obat dan Produk Kosmetik ini Bisa Picu Kanker dan Gangguan Organ, Cek Daftarnya
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Kabid Poldagri dan Ormas Risnah ilyas menyampaikan, dasar kegiatan itu adalah Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bagi tokoh agama, adat, dan tokoh masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Maksud sosialisasi ini sebagai upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 kepada peserta.
BACA JUGA:Pendapatan di Pringsewu Capai Rp 1 Triliun Lebih
Sedangkan peserta kegiatan terdiri dari tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dari 7 kecamatan.
"Masing-masing yaitu, Kecamatan Gisting, Pulau Panggung, Sumberejo, Air naningan, Gunung Aip, Ulu Belu, dan Kecamatan Talang Padang," terang Risnah.
Dalam sambutannya, Asisten I Kabupaten Tanggamus Suaidi mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan akan terbangun sinergitas sehingga wilayah kita kondusif.
BACA JUGA:KIA di Metro Lampaui Target Nasional, Sudah Capai 45.092 Jiwa
"Untuk membentuk wilayah yang kondusif masing-masing kita harus memposisikan diri dalam peran kita masing-masing," ungkapnya.
"Tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama berperan mensosialisasikan serta memberi pemahaman dan pengertian sehingga pemilu bisa berjalan dengan damai begitu juga tokoh pemuda, LSM dan media," harapnya.
Adapun inti dari sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan materi agar pelaksanaan Pemilu berhasil.