"Sampai saat ini pun saya belum tahu siapa yang diusulkan," katanya.
Untuk Lampung Utara memang merujuk pada UU Pilkada akan habis di Maret 2024.
Namun, lantaran beleid UU nomor 7 tahun 2017 tentang pilkada, produk pilkada 2018 akan berakhir di 2024.
BACA JUGA:BPS Umumkan Besok, Pertumbuhan Ekonomi Lampung Kuartal II 2023 Diperkirakan Di Atas Nasional
"Jadi adanya Pj di Lampung Utara dilantik per 1 Januari 2014. Sama dengan Provinsi. Sementara untuk Tanggamus, kita baru mau usulkan karena habis di September 2023 ini. 2024 bukan enggak ada Pj jadinya," jelasnya. (*)