Melambung Tinggi! Inilah Daftar Lengkap Perbandingan Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Kenaikan

Sabtu 19-08-2023,17:57 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

-Golongan IVe sebelum dinaikan gaji PNS berkisar Rp 3 juta 593 ribu sampai dengan Rp 5 juta 901 ribu.

Adapun sesudah dinaikan 8 persen segini perkiraan gaji yang akan diterima oleh PNS. 

 1. Sesudah dinaikan 8 persen segini perkiraan gaji yang akan diterima oleh PNS golongan I.

BACA JUGA:Tidak Perlu Aplikasi! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 181 Ribu Langsung Ke E- Wallet, Cairkan Linknya Sekarang

- PNS  golongan Ia  gaji setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari 1 juta 685 ribu sampai  dengan Rp 2 Juta 522 ribu.

- PNS  golongan Ib  setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 1 juta 840 ribu sampai dengan Rp 2 juta 670 ribu.

-  PNS golongan Ic setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 1 juta 918 ribu sampai dengan Rp 2 Juta 783 ribu.

 -PNS golongan Id setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 1 juta 999 ribu sampai dengan Rp 2 juta 901 ribu.

BACA JUGA:Cuan Berlimpah! Tarik Lagi Saldo DANA Sampai Rp 275 Gratis Hanya Lewat Tautan Link, Ayo Cairkan Segera

2. Sesudah dinaikan 8 persen segini perkiraan gaji yang akan diterima oleh PNS golongan II yakni

- PNS golongan IIa setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari  Rp 2 juta 183 ribu sampai dengan Rp 3 juta 643 ribu.

- PNS golongan IIb setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 2 juta 385 ribu sampai dengan Rp 3 juta 797 ribu.

- PNS golongan IIc setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 2 juta 485 ribu -  Rp 3 juta 958 ribu.

BACA JUGA:Ambil Saldo Dana Gratis Cair Rp 85 Ribu Hari Ini Sabtu 19 Agustus 2023, Klaim Link Dana Kaget, Ayo Gercep!

- PNS golongan IId  setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 2 juta 591 ribu - Rp 4 juta 125 ribu.

3. Sesudah dinaikan 8 persen segini perkiraan gaji yang akan diterima oleh PNS golongan  III yakni.

Kategori :