Melambung Tinggi! Inilah Daftar Lengkap Perbandingan Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Kenaikan

Sabtu 19-08-2023,17:57 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

- Gaji PNS  golongan III a setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 2 juta 785 ribu - Rp 4 juta 575 ribu

- Gaji PNS  golongan III b setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 2 juta 688 ribu -  Rp 4 juta 415 ribu.

BACA JUGA:Samsung Galaxy S23 Ultra 5G Ternyata Punya Kekurangan, Salah Satunya Dianggap Kemahalan?

- Gaji PNS  golongan III c setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari  Rp 3 juta 26 ribu sampai dengan Rp 4 juta 768 ribu.

- Gaji PNS  golongan III d   setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 3 juta 154 ribu sampai Rp 5 juta 180 ribu.

4. Sesudah dinaikan 8 persen segini perkiraan gaji yang akan diterima oleh PNS golongan IV yakni

-Gaji PNS  golongan IV a setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 3 juta 287 ribu sampai dengan Rp 5 juta 400 ribu rupiah.

BACA JUGA:Pinjam Saldo Dana di Akulaku untuk Rasakan Keunggulan Penawaran Fitur, Begini Cara Mudah Daftarnya

- Gaji PNS  golongan IV b setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 3 juta 426 ribu sampai Rp 5 juta 628 ribu.

-Gaji PNS  golongan IV c setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 3 juta 571 ribu sampai dengan Rp 5 juta 866 ribu.

-Gaji PNS  golongan IV d setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 3 juta 722 ribu sampai Rp 6 juta 114 ribu.

-Gaji PNS  golongan IV e setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 3 juta 880 ribu sampai dengan Rp 6 juta 373 ribu.

BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini Sabtu 19 Agustus 2023, Dapatkan Pet Rockie Free Fire

Itulah daftar lengkap perbandingan gaji PNS sebelum dan sesudah kenaikan 8 persen. (*)

Kategori :