Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Firman Andreanto menyatakan untuk sanksi akan digelar sidang kode etik terlebih dahulu.
"Sidang kode etik dahulu. Yang jelas, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya," ucapnya. (*)
Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Firman Andreanto menyatakan untuk sanksi akan digelar sidang kode etik terlebih dahulu.
"Sidang kode etik dahulu. Yang jelas, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya," ucapnya. (*)