Beberapa cara tersebut dapat dilakukan sebagai upaya penentu lolos atau tidaknya pinjaman modal yang diajukan.
Masing-masing nasabah harus mampu mengupayakan agar kolektibilitas kredit tetap pada skor kredit 1.
Sebagai informasi tambahan, berikut skor kredit pada BI Checking yang harus diperhatikan dan dijaga kolektibilitasnya.
BACA JUGA: Waspada! Musim Pancaroba Rentan Dihantui Penyakit, Begini Cara Mencegahnya
- Skor Kredit 1 (Lancar)
Kolektibilitas yang mendapatkan skor 1 berarti kreditnya lancar dilakukan oleh nasabah.
Nasabah yang memiliki skor kredit 1 berarti mampu menyelesaikan segala kewajiban.
Mulai dari kewajiban membayar angsuran, pokok hutang hingga bunga pinjaman tanpa adanya keterlambatan atau tunggakan.
BACA JUGA: Daftar Alokasi Kebutuhan CPNS 2023 untuk Jabatan Penjaga Tahanan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham
- Skor Kredit 2 (Dalam Perhatian Khusus)
Meskipun memiliki potensi lolos pinjaman KUR, namun nasabah dengan skor kredit 2 termasuk tidak aman.
Hal ini disebabkan jika skor kredit berada dalam kondisi DPK atau Dalam Perhatian Khusus.
Maka berarti terdapat tunggakan selama kurun waktu 1 sampai 2 bulan, akibat keterlambatan pembayaran.
BACA JUGA: Voucher Potongan Menginap Senilai Rp 700 Ribu di Hotel Santika Indonesia, Begini Cara Mendapatkannya
- Skor Kredit 3 (Kredit Tidak Lancar)
Jika selama kurun waktu 3 sampai 4 bulan nasabah mengalami tunggakan.