Kapal tersebut berimbas pada persyaratan perizinan beroperasi melaut mencari ikan.
"Kalau tidak keluar, maka kami nelayan kecil tidak bisa melaut. Tidak ada izin. Kami berharap ada kemudahan dalam pengurusan dokumen kapal dan izin melaut," ucapnya.
Merespon hal tersebut, Ganjar langsung meminta kepada Nelayan Lempasing untuk melakukan pendataan. Baik itu data jumlah Nelayan maupun Kapal.
BACA JUGA:Tujuh Lifter Lampung Loloskan Tiket ke PON Aceh-Sumatera Utara
Data itu nantinya akan disampaikan Ganjar Kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. "Didata dulu, nanti langsung saya telepon Pak Menteri," kata Ganjar.
Terkait Perizinan Usaha, Ganjar sebelumnya pernah menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR ini pun menambahkan bahwa perizinan usaha memang harus menjadi perhatian bagi pemerintah.
"Dia menegaskan jangan sampai birokrasi yang bertele bertele justru membuat nelayan tak bisa melaut" ucapnya.
"Soal Perizinan memang harus diperbaiki biar mudah, cepat , dan murah. Perlu digitalisasi, dan dipastikan tidak ada pungli," ucap Ganjar Pranowo.
BACA JUGA:Cegah Penularan TBC, Napi Lapas Narkotika Jalani Screening
Sesuai Dialog, warga menyuguhkan berbagai masakan hasil laut kepada Ganjar.
Nelayan Desa Lempasing menikmati makan bareng Ganjar dengan rasa bangga dan senang.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPD PDI-P Lampung, Sekretaris DPD PDI P Lampung Sutono saat menemani Pranowo menyambangi nelayan Di TPI Lempasing, menyampaikan melihat antusias masyarakat, maka target Paslon Ganjar -Mahfud 60 persen di Lampung.
"Kunjungan Ganjar ke Lampung dalam rangka berkomunikasi dan menyerap aspirasi ke berbagai kalangan, mulai dari komunitas nelayan , anak muda, hingga komunitas keagamaan," sebut Sutono.
BACA JUGA:Perbandingan Smartwatch Huawei dan Samsung, Mending Pilih yang Mana?
Sementara, Ketua Satuan Relawan Ganjarist Lampung, Ahmad Huzairin menargetkan Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Mahfud MD bisa meraih suara 60 persen Lampung. "Optimis Suara Ganjar - Mahfud Menang 60 persen di Lampung," pungkas Achmad Huzairin. (*)