RADARLAMPUNG.CO.ID - Buntut perkara kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahru Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Ketua Komisi IV DPR RI Sudin sebagai saksi.
KPK Menjadwalkan pemanggilan Sudin hari ini, Rabu 8 November 2023.
Pemanggilan Sudin sebegai saksi kasus dugaan korupsi SYL dilakukan di Gedung Merah Putih, hari ni.
Demikan disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 8 November 2024.
"Tim penyidik menjadwalkan pemnanggilan dan pemeriksaan saksi, Sudin," kata dia.
Namun sayangnya, KPK belum membeber alasan mengapa memanggil Sudin yang merupakan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Lapung itu juga belum memberikan keterangan.
Saat dihubungi melalui ponselnya, Sudin belum merespon.
BACA JUGA:Sudin Buka Pendidikan Kader PDI Perjuangan Tingkat Pratama
Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp-nya pun belum dibalas.
Diketahui, SYL dijemput paksa KPK pada Kamis 12 Oktober 2023.
Saat dijemput paksa, dia mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Plus menggunakan topi serta masker.
KPK menetapkan Eks Mentan SYL ini sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
BACA JUGA:Doa Ketika Sedang Mengalami Kesusahan, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Maknanya
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bilang, pengusutan ini berawal dari adanya aduan terkait dugaan korupsi di Kementan.