9. Lampung
Provinsi Lampung besaran UMP 2024 ditetapkan senilai Rp2.716.497.
10. Bengkulu
BACA JUGA:Rahasia Bikin Kucing Nurut, Ternyata Mudah Sekali
Provinsi Bengkulu UMP 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 2.507.079.
Itulah daftar lengkap urutan posisi kenaikan UMP di Sumatera tahun 2024.
Keputusan itu pun telah disahkan pada PP Nomor 51 tahun 2023.
Melalui kenaikan UMP di tahun 2024 bisa meningkatkan rasa semangat para perkerja demi kemajuan perekonomian di Indonesia. (*)